Samsat Drive Thru Solusi Membayar Pajak Tanpa Turun dari Kendaraan

WARTABANK.COM, Jakarta – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sumatera Barat yang ingin melakukan daftar ulang kendaraan tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Sumbar memberikan pelayanan Samsat dengan dibukanya payment point Samsat Drive Thru.

“Samsat Drive Thru merupakan layanan Samsat bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tahunan dengan cepat dan mudah tanpa harus turun dari kendaraan bermotor anda” ujar Raihan Farani Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat pada Jumat (13/1).

Pelayanan Samsat Drive Thru berada di tiga lokasi yaitu di Kota Padang yang terletak di depan Kantor Samsat Padang, Kota Bukittinggi yang terletak disamping Rumah Sakit Achmad Mochtar, dan Payakumbuh yang berada di Terminal Koto Nan Ampek.

Jam operasional pelayanan mulai dari jam 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.

“Diharapkan wajib pajak dapat memanfaatkan layanan yang telah kami sediakan ini dengan maksimal, dengan adanya kemudahan maka diharap masyarakat Sumatera Barat dapat melakukan daftar ulang kendaraan dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ secara tepat waktu” jelas Raihan. []