Samsat Gianyar Gelar Operasi Gabungan Razia Pajak Kendaraan Bermotor

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesadaran bagi pemilik kendaraan bermotor masyarakat Kabupaten Gianyar, Tim dari Samsat Gianyar yang terdiri dari unsur Kepolisian, Jasa Raharja, Bapenda UPT PPD Kabupaten Gianyar dan Dishub Kabupaten Gianyar pada hari Selasa 19 Maret 2024 melaksanakan Operasi Gabungan Razia Pajak kendaraan bermotor di Areal Parkir Pasar Yadnya Blahbatuh Gianyar.

Pada kegiatan operasi gabungan kali ini Tim dari Samsat Gianyar dibantu personil kepolisian untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan untuk keselamatan pengguna jalan di lokasi kegiatan. Sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar tanpa terjadi insiden yang tidak diinginkan.

Kegiatan Razia Bersama ini dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi kepada pemilik kendaraan bermotor baik umum ataupun pribadi tentang manfaat dari SWDKLLJ dan IWKBU sesuai ketentuan UU 33 dan 34 Tahun 1964 sebagai perlindungan dasar bagi pengguna jalan dan penumpang angkutan umum dari resiko kecelakaan lalu lintas. serta sosialisasi mengenai keselamatan berlalu lintas, dengan menghimbau agar masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor Roda 2 (Dua) agar selalu menggunakan helm SNI, dan bagi pengendara dan penumpang Roda 4 (Empat) agar selalu menggunakan sabuk pengaman.

Melalui kegiatan ini diharapkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor, dan senantiasa menjaga ketertiban berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang berlaku. []