Samsat Kepri Bagi-Bagi Voucher Untuk Meningkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

WARTABANK.COM, Jakarta – Batam, Samsat Kepulauan Riau bagi-bagi voucher kepada wajib pajak yang sudah membayar pajak kendaraan bermotornya, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), berbagai upaya dilakukan oleh Tim Pembina Samsat, salah satu yang dilaksanakan secara nasional yaitu pemberian voucher berupa potongan harga maupun promo produk kepada Wajib Pajak yang telah membayar PKB dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo. Untuk mensosialisasikan program ini, dilakukan pemasangan banner di Samsat Batam Center pada Senin (22/04/2024).

Pemberian voucher tidak lepas dari kontribusi pelaku usaha atau merchant yang telah bekerjasama dengan Tim Pembina Samsat Kepulauan Riau. Untuk memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan voucher, Jasa Raharja menginisiasi pemberian voucher secara digital melalui aplikasi Jrku.

Mulyadi selaku Kepala Unit Operasional & Humas PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyampaikan bahwa “Pemberian voucher ini kita inisiasi sebagai bentuk upaya kami demi meningkat minat masyarakat, khususnya masyarakat Kepulauan Riau dalam membayar pajak kendaraan bermotor, voucher yang diberikan akan terus kami tambah seiring dengan adanya merchant-merchant yang ikut dalam kegiatan ini, kami juga berterima kasih kepada merchant yang telah ikut bekerja sama dalam pembagian voucher ini”.

Harapan kami kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau agar selalu melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu karena pajak yang dibayarkan meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas jalan dan guna meningkatkan kemajuan Kepulauan Riau. []