Samsat Padang Pariaman Sosialisasikan Aplikasi Signal untuk Digitalisasi Pembayaran Pajak

WARTABANK.COM, Jakarta – PADANG PARIAMAN – Samsat Padang Pariaman adakan Sosialisasi Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) pada Rabu (30/8). Sosialisasi di isi oleh Kepala UPTD PPD di Padang Pariaman Suryawan, dari Satlantas Polres Pariaman Bram Apria Minando, Penanggung Jawab Jasa Raharja Padang Pariaman Gangsar Honoriyanto, dan Kasi Perangkat Lunak UPTD Sistem Informasi Badan Pendapatan Daerah Sumatera Barat Yohanes Suherman.

Untuk Peserta diundang dari Instansi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Kecamatan, Kelurahan dan Nagari di Wilayah Kerja Samsat Padang Pariaman, serta beberapa Tokoh Masyarakat.
“Aplikasi signal memudahkan masyarakat membayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor secara elektronik dengan mudah dan aman. Tanpa harus datang ke kantor Samsat dan antri. Karena bukti pembayaran akan dikirimkan langsung ke alamat tujuan” jelas Suryawan

Untuk menggunakan aplikasi Signal ini masyarakat dapat melakukan step-step sebagai berikut yaitu:

1. Download dan instal aplikasi di playstore
2. Mendaftarkan pengguna (pemilik kendaraan)
3. Mendaftarkan Kendaraan Bermotor
4. Melakukan Pembayaran PKB

Aplikasi signal dapat di download di Playstore untuk androin dan di Appstore untuk pengguna IOS. Aplikasi ini gratis tidak di pungut biaya apapun. Bram menyampaikan aplikasi Signal dapat digunakan untuk pembayaran PKB tahunan kendaraan pribadi, sedangkan untuk ganti stnk dan untuk kendaraan umum masih dilakukan pengesahan langsung di kantor Samsat.

Samsat Padang Pariaman memiliki layanan lainnya selain Samsat Induk yaitu Samsat Keliling dan Samsat Nagari Sicincin.

“Untuk Samsat Keliling beroprasi sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan dan di lokasi yang berbeda-beda. Sedangkan Samsat Nagari Sicincin beroperasi setiap Senin hingga Jumat jam 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB” tambah Suryawan.[]