WARTABANK.COM, Jakarta – PAINAN – Samsat Painan yang terdiri dari Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja bekerjasama dengan Cafe Anak Salido F3 untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebelum tanggal jatuh tempo.
Apresiasi yang diberikan berupa voucher diskon sebesar 10% di Cafe Anak Salido F3 dengan minimum pembelian Rp 30.000,-. Dengan masa berlaku voucher maksimal tiga hari setelah pembayaran PKB.
Penyerahan simbolis voucher kepada wajib pajak di serahkan pada Rabu (9/8). Hidayat Kepala UPTD Samsat Painan menjelaskan “Apresiasi ini kami berikan sebagai reward kepada masyarakat karena telah memenuhi kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan daftar ulang kendaraan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ setiap tahunnya di kantor bersama Samsat”
Fadhil Iqbal Penanggung Jawab Jasa Raharja Painan juga menyampaikan “Penyerahan Voucher ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat dan kesadaran masyarakat lainnya yang belum patuh dan belum memenuhi kewajibannya untuk melakukan daftar ulang kendaraan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ”.
Hidayat menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat khususnya Pesisir Selatan untuk segera datang ke kantor samsat terdekat. UPTD Samsat Painan memiliki beberapa payment point pembayaran PKB dan SWDKLLJ yaitu Samsat Keliling yang memiliki jadwal berbeda di setiap minggunya serta Samsat Nagari Balai Salasa dan Samsat Nagari Tapan yang berlokasi di Kantor Walinagari dan beroperasi dari jam 09.00 sd 13.00. []
