WARTABANK.COM, Jakarta – Palu – Jasa Raharja yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Palu turut serta dalam Kegiatan Operasi Gabungan sebagai salah satu inisiatif strategis peningkatan pendapatan asli daerah sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dilaksanakan di Jalan Sis Aljufri, Palu Barat pada Kamis, 16/11/23.
Dalam operasi gabungan ini melibatkan pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas di Palu Barat untuk memastikan adanya kelengkapan surat SIM, STNK dan pembayaran pajak yang tepat dan sesuai. Bagi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak, mereka diarahkan untuk membayar di lokasi Samsat Keliling yang digelar bersamaan dengan operasi tersebut.
Petugas Jasa Raharja Samsat Palu, Moh Fandi Lawido memberikan informasi terkait manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ yang merupakan sumber dana Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta program relaksasi bebas denda PKB, bebas BBNKB-II, bebas Tarif Progresif, dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu yang berlaku hingga 30 Desember 2023.
Pada kesempatan berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto menyatakan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Melalui partisipasi kami dalam operasi gabungan ini, kami berharap dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, dan pengesahan STNK serta memberikan pemahaman tentang manfaat yang mereka peroleh dari kontribusi mereka,” tutup Teguh.[]
