WARTABANK.COM, Jakarta – Pelabuhan Ratu — Tim Pembina Samsat Pelabuhan Ratu bersama Kepolisian melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Pelabuhan Ratu, tepatnya di wilayah Cagar Alam pada Senin, 24 November 2025, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pelunasan pajak kendaraan bermotor, mengurangi jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang, serta memastikan ketertiban administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur instansi terkait dan turut dihadiri oleh Kepala TU P3DW Pelabuhan Ratu, Deni Ramdani, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pelabuhan Ratu, Sdri. Nirwana Fauziah, Kanit Regident Polres Sukabumi, Ipda Ahmad Prio G., Kanit Gakkum, Ipda Wangsit Wibowo, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Polisi Militer.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pendataan kendaraan, penyuluhan tertib pajak kendaraan bermotor, pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor, pemeriksaan kelengkapan berkendara, serta edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat. Selain itu, Samsat Pelabuhan Ratu juga menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak atau daftar ulang kendaraan secara langsung di lokasi.
Kepala TU P3DW Pelabuhan Ratu menyampaikan bahwa kegiatan Opsgab ini merupakan langkah preventif dan edukatif.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pelunasan pajak kendaraan. Kepatuhan pajak tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga untuk keabsahan kepemilikan dan penjaminan Santunan Jasa Raharja,” ujarnya.
Tim Samsat Pelabuhan Ratu menkankan bahwa kolaborasi dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kepatuhan pajak, mengurangi jumlah kendaraan yang tidak mendaftar ulang, memperluas jangkauan pelayanan, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan manfaat layanan mudah dan cepat bagi masyarakat Pelabuhan Ratu. []
