WARTABANK.COM, Jakarta – Sepanjang Tahun 2022 PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung telah menyerahkan santunan sebanyak 10,26 Miliar, naik 13,83 % jika dibandingkan dengan jumlah penyerahan santunan pada tahun 2021, dimana penyerahan santunan tertinggi adalah untuk santunan meninggal dunia sebanyak 7,6 Miliar, naik 7,04 % dibandingkan tahun 2021.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan kenaikan jumlah penyerahan santunan ini diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Kecepatan pembayaran santunan untuk korban meninggal dunia mencapai 1 hari 3 jam, ini lebih cepat 5 jam dibanding tahun 2021, walaupun dalam praktiknya seringkali kurang dari 24 jam Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada masyarakat, hal ini tidak terlepas dari dukungan seluruh stakeholder, sehingga pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat semakin baik” tambahnya.
Arny menyampaikan saat ini Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan kerjasama dengan seluruh Rumah Sakit yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hal ini semakin memudahkan masyarakat korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit. “Lebih dari 98% korban kecelakaan yang di rawat di rumah sakit kami selesaikan melalui overbooking atau dengan guarantee letter, ini tentunya akan sangat membantu dan memudahkan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan, sehinga masyarakat tidak perlu lagi khawatir karena biaya di rumah sakit nantinya akan langsung ditagihkan kepada Jasa Raharja sampai dengan batas plafond penjaminan yakni 20 Juta rupiah” jelasnya
Arny juga menjelaskan bahwa proses penyelesaian santunan ini sejak berkas lengkap hanya memakan waktu 14 menit 49 detik, hal ini menjadi sangat penting mengingat golden period korban kecelakaan lalu lintas adalah kurang dari 30 menit.
Arny menyampaikan selain memberikan pelayanan dan menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan, Jasa Raharja juga memiliki program pencegahan kecelakaan diantaranya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, memberikan sarana pencegahan kecelakaan, secara masif memberikan himbauan keselamatan berlalun lintas melalui sms blat, spanduk himbauan, iklan layanan masyarakat dan media publikasi lainnya. “Kecelakaan ini merupakan mesin pembunuh nomor 3 di Indonesia, dan menurut studi beberapa universitas dampak kecelakaan terhadap korban ataupun keluarga dapat menyebabkan kemiskinan, sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat untuk taat berlalu lintas dan pentingnya keselamatan berkendara, dan dengan program pencegahan kecelakaan dari Jasa Raharja yang berkolaborasi dengan para stakeholder kami harap dapat meningkatkan budaya tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara, yang pada akhirnya dapat menurunkan angka kecelakaan maupun menurunkan fatalitas korban” tambahnya.
Arny Menambahkan dari sisi pencapaian kinerja pendapatan Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 7 % dengan realisasi yang telah mencapai 105%. “Dari sisi penerimaan Sumbangan Wajib realisasi penerimaan sebesar 104 % dengan pertumbuhan sebesar 6 %, sedangkan dari sisi penerimaan Iuran Wajib realisasi penerimaan sebesar 136 % dan tumbuh sebesar 45,16 %.” Kata Arny.
Arny menyampaikan pencapaian kinerja pendapatan ini menjadi yang tertinggi dalam kurun 5 tahun terakhir, hal ini tidak terlepas program-program inisiatif yang telah dilaksanakan, berkolaborasi dengan seluruh stakeholder. “Dari sisi Sumbangan Wajib adanya program inisiatif implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang penghapusan data ranmor menjadi salah satu faktor pendukung meningkatnya kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak, yang berimplikasi positif terhadap penerimaan SWDKLLJ, selanjutnya adanya program-program unggulan di seluruh samsat seperti setempoh, samling, samsat goes to island, samsat malam, dan inovasi-inovasi layanan lain di seluruh samsat yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak” Tambahnya.
Dari sisi iuran wajib, peningkatan jumlah penumpang akibat adanya relaksasi aturan perjalanan menjadi faktor utama yang meningkatkan pendapatan iuran wajib.”Adanya kebijakan relaksasi aturan perjalanan di masa PPKM terutama di saat periode libur lebaran meningkatkan penerimaan iuran wajib, selain itu dengan mulai normalnya kondisi setelah pandemi covid-19 banyak Perusahaan Otobus dan Operator Kapal Penumpang yang kembali mengoperasikan armadanya”. Jelasnya.
“Apa yang telah dicapai Jasa Raharja tahun ini tentunya berkat dukungan, kolaborasi, dan sinergi antara Jasa Raharja dengan seluruh stakeholder, di momen ini kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder dan mitra PT Jasa Raharja yakni Tim Pembina Samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Para Operator Perusahaan Angkutan umum, atas kerjasama dan sinergi nya selama ini sehingga dapat meningkatkan pendapatan Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib. Selanjutnya saya menyampaikan apresiasi kepada Jajaran Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan para Pimpinan Rumah Sakit yang telah membantu memudahkan proses penyelesaian santunan kepada korban kecelakaan, sehingga Jasa Raharja dapat memberikan pelayanan yang mudah dan cepat sesuai harapan masyarakat, semoga di tahun-tahun mendatang Jasa Raharja dapat terus tumbuh untuk melayani masyarakat indonesia dan menjadi perusahaan yang tepercaya dalam melayani bangsa” tutup Arny. []