WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melalui petugas Samsat Banjarbaru, Budi Yanuarifan menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Banjarmasin pada Selasa (6/6/2023).
Ahli waris santunan korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Alalak Utara Kota Banjarmasin pada hari Jumat 19 Mei 2023 pukul 15.00 WITA, berdomisili Jalan Sukamara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.
“Jasa Raharja Kalsel turut prihatin atas musibah kecelakaan yang terjadi. Santunan telah diserahkan kepada ahli waris yang sah, yaitu anak korban melalui petugas kami di Banjarbaru”, jelas Benyamin Bob Panjaitan selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan.
Benyamin Bob turut menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperoleh informasi laporan polisi yang terintegrasi secara daring, “Setelah menerima laporan dari kepolisian, Jasa Raharja gerak cepat melakukan jemput bola mendatangi rumah ahli waris untuk mengumpulkan berkas administrasi sebagai guna mempercepat proses penyerahan santunan”.
Tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka luka, maupun cacat tetap.
Tindakan pencegahan kecelakaan lalu lintas konsisten diupayakan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kalsel, para pengguna jalan senantiasa diimbau untuk selalu tertib berlalu lintas dan berhati-hati saat berkendara di jalan. []