Silaturahmi Dan Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Utara

WARTABANK.COM, Jakarta – Balikpapan – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan adminstrasi pada pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan PKB dan SWDKLLJ, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tarakan, Syarif Muhammad Syafiq Bersama Kepala Bidang Pajak Baldan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara, Hadi Harianto bersilaturahmi serta berkoordinasi ke Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Utara pada hari Rabu (09/08).. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas Polda Kalimantan Utara, Kombes. Pol. I Made Kusuma Jaya.

Agenda dari kunjungan tersebut adalah untuk berkoordinasi mengenai peningkatan intensifikasi pajak kendaraan dalam rangka meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ. Selain itu dibahas pula mengenai rencana kerja implementasi UU No. 22 tahun 2009 pasal 74 terkait penghapusan data registrasi kendaraan bermotor yang tidak melunasi pajak selama 2 tahun berturut-turut yang akan segera direalisasikan.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ adalah memberikan kebijakan berupa program pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Agustus 2023.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tarakan, Syarif Muhammad Syafiq berharap agar kunjungan ini dapat memperkuat komitmen Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Utara dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat/wajib pajak di Provinsi Kalimantan Utara, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar bisa membayar PKB-SWDKLLJ-nya secara tepat waktu dimana pembayaran PKB-SWDKLLJ ini nantinya akan digunakan untuk menangani para korban lakalantas.

“Semoga Tim Pembina Samsat juga terus meningkatkan upaya-upaya dalam mendorong masyarakat untuk taat dalam membayarkan pajak kendaraannya secara tepat waktu guna menghindari sanksi yang berlaku” tutup Syafiq.[]