WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam upaya pencegahan kecelakaan serta mengurai kemacetan di sejumlah titik persimpangan di Kota Pontianak Jasa Raharja Kalimantan Barat turut serta dalam Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas yang diinisiasi Dinas Perhubungan Kota Pontianak, pada rabu 19 november 2025.
Pada kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Dinas Perhubungan Kota Pontianak ini dihadiri sejumlah stakeholder terkait yaitu Ditlantas Polda Kalbar, Sat Lantas Polres Pontianak, Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Barat, Satpol PP Kota Pontianak, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas PUPR Kota Pontianak.
Dalam pertemuan kali ini yang menjadi fokus utama pembahasan yaitu pada titik rawan laka dan kemacetan di Jalan Imam Bonjol menuju persimpangan Jalan Daya Nasional serta titik kemacetan pada Jalan Siam. Salah satu titik rawan laka yaitu pada Jalan Imam Bonjol dikarenakan lebar jalan yang kecil dan merupakan jalur lintasan kendaraan besar, kecelakaan yang sering terjadi pada jalan tersebut melibatkan kendaraan besar seperti teronton dengan sepeda motor yang hendak menyalip. Tim yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Pontianak akan memberlakukan jam operasional pada waktu tertentu untuk kendaraan besar yang melintasi jalan tersebut sehingga dapat mengurangi kemacetan dan dalam upaya pencegahan kecelakaan, serta pada persimpangan Jalan Daya Nasional akan dipasang Traffic Light untuk mengurai kemacetan dan meminimalisir kecelakaan pada persimpangan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Barat, melalui Penanggung Jawab Bidang Operasional dan Humas, Fahrul Edwin, menyampaikan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya merupakan hal terpenting yang menjadi prioritas kita, Jasa Raharja akan mendukung penuh upaya-upaya yang akan dilakukan dalam hal upaya pencegahan kecelakaan khususnya di Kota Pontianak”, ujarnya.
Sebagai perusahaan yang memiliki mandat dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus berkomitmen memperkuat peran preventif melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, guna mewujudkan visi keselamatan transportasi yang berkelanjutan di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat.[]
