Sinergi Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Pesisir Selatan Untuk Meningkatkan Pelayanan Penumpang Kapal Wisata

WARTABANK.COM, Jakarta – Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat Alwin Bahar di dampingi Indryo Wahyuno Kepala Sub Bagian Iuran Wajib melaksanakan silaturahmi ke kantor Dinas Perhubungan Pesisir Selatan yang bertempat di Jl. Raya Padang – Painan No.546, Sago Salido, Kec. Iv Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Selasa (25/7).

Kunjungan tersebut di terima dengan baik oleh Syafrijoni Kepala Dinas Perhubungan Pesisir Selatan.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan pembahasan mengenai pengelolaan kapal wisata penyeberangan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Sebagaimana diketahui Kabupaten Pesisir Selatan memiliki potensi wisata yang sangat indah dan banyak. Memiliki beberapa dermaga-dermaga penyeberangan untuk wisata pulau seperti pulau Cingkuak di pantai Carocok, dan pulau-pulau wisata lainnya di Mandeh dan Tarusan.

Jasa Raharja melalui program Dana Pertanggungan Wajib  Kecelakaan Penumpang memberikan perlindungan bagi Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

Dana tersebut bersumber dari pembayaran Iuran Wajib yang di bayarkan oleh para penumpang bersamaan dengan pembelian tiket resmi. Besaran Iuran Wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017.

“Maka dari itu penting sekali dukungan dan kerjasama yang baik antara Jasa Raharja dengan Dinas Perhubungan sebagai regulator dan pengawas kapal-kapal wisata di Pesisir Selatan untuk memberikan perlindungan kepada para penumpang kapal agar aman dan selamat dari tempat keberangkatan hingga kembali lagi ke tempat asal” ujar Alwin

Alwin menghimbau kepada seluruh wisatawan yang akan menggunakan kapal wisata untuk memastikan bahwa tiket yang dibeli dan dibayarkan sudah termasuk Iuran Wajib Jasa Raharja, agar selama perjalanan terlindungi Jasa Raharja.[]