Sinergi Jasa Raharja dan Unit Gakkum Satlantas Polres Gianyar dalam memberikan pelayanan terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di Wilayah Kerja Gianyar

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja KPJR Gianyar bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Gianyar menyerahkan Surat Jaminan Kepada Pasien yang mengalami kecelakaan Lalu Lintas Jalan di Rumah Sakit.

PJ KPJR Gianyar I Wayan Widia Sumantra menyampaikan penyerahan Surat Jaminan ini merupakan tindak lanjut dari pelaporan masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Gianyar. “Setelah menerima informasi, petugas Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Gianyar, selanjutnya segera membuatkan Surat Jaminan dan melakukan kunjungan ke Rumah Sakit untuk menyerahkan surat Jaminan tersebut. Percepatan pelayanan ini dapat dicapai karena kolaborasi dan koordinasi yang terjalin baik antara PT Jasa Raharja dengan mitra kerja terkait (Kepolisian, Rumah Sakit, Dukcapil dll.)

“Langkah proaktif tersebut merupakan wujud komitmen Jasa Raharja untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan mudah sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan” lanjut I Wayan Widia Sumantra.

P.S Kanit Gakkum Satlantas Polres Gianyar I Made Suarjana mengatakan bahwa untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejadian kecelakaan di wilayah gianyar yang memiliki 7 kecamatan yaitu Blahbatuh, Gianyar, Payangan, Sukawati, Tampaksiring, Tegallalang dan Ubud. Pelaporan masyarakat terbagi sebagai berikut :

  • Kejadian Kecelakaan di kecamatan Blahbatuh masyarakat dapat melaporkan di Polsek Blahbatuh
  • Kejadian Kecelakaan di kecamatan Gianyar masyarakat dapat melaporkan di Polsek Gianyar
  • Kejadian Kecelakaan di kecamatan Sukawati masyarakat dapat melaporkan di Polsek Sukawati
  • Kejadian Kecelakaan di kecamatan Ubud masyarakat dapat melaporkan di Polsek Ubud
  • Kejadian Kecelakaan di kecamatan Payangan, Tampaksiring dan Tegallalang masyarakat dapat melaporkan langsung ke Polres Gianyar
  • Khusus Kejadian Kecelakaan di By Pass IB Mantra mulai dari Br. Siyut sampai simpang lembeng barat ketewel dapat melaporkan di Pos Polisi Masceti

“Dengan adanya pembagian wilayah pelaporan ini diharapkan masyarakat yang mengalami kecelakaan dapat dengan mudah melaporkan kejadian kecelakaan tersebut” Lanjut I Made Suarjana

“Kami berpesan agar masyarakat selalu waspada dan berhati hati saat di jalan, patuhi rambu lalu lintas serta selalu utamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain, kami juga berpesan agar masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan diantaranya SIM, STNK dan agar memastikan bahwa pajak kendaraan bermotornya sudah lunas” tutup I Wayan Widia Sumantra.[]