WARTABANK.COM
, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan perangkat desa/kelurahan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Selasa (27/2/2024), petugas Jasa Raharja Samsat Handil Bakti, M Kholil Ansari bersama Tim Pembina Samsat Marabahan melakukan kunjungan ke sejumlah kantor desa di wilayah Kabupaten Batola, yakni Kantor Desa Jelapat I, Jelapat II, dan Jelapat Baru.
Kunjungan dalam rangka pendataan dan penagihan tunggakan PKB dan SWDKLLJ dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan wajib pajak untuk taat membayar pajak dengan sistem DTD (Door to Door) melalui perangkat desa sebagai sarana untuk mendekatkan dan memudahkan pembayaran.
“Kegiatan seperti ini telah dilaksanakan secara rutin dan akan dilakukan ke desa/kelurahan serta kecamatan lainnya dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat,” jelas Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan. []