Sinergi Peningkatan Pelayanan Publik, Jasa Raharja NTB Hadiri Rapat Pembahasan Pembayaran Pajak Melalui Koperasi Desa Merah Putih

WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari Senin (29/12/2025), Jasa Raharja NTB, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Unit Operasional dan Humas, Rudi Yanto menghadiri undangan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Bappenda Provinsi NTB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperluas akses dan mempermudah masyarakat desa dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan, sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di wilayah NTB.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bappenda Provinsi NTB serta instansi terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat. Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah hal teknis, mulai dari skema kerja sama, alur pelayanan, sistem administrasi, hingga aspek pengawasan dalam pelaksanaan pembayaran PKB melalui koperasi desa.

Dalam keterangannya, Kepala Wilayah Jasa Raharja NTB, Soleh menyampaikan dukungannya terhadap rencana tersebut sebagai langkah inovatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus memperluas jangkauan layanan Samsat hingga ke pelosok desa.

“Melalui sinergi ini, diharapkan masyarakat dapat semakin mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah serta optimalisasi perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor,” ungkap Soleh.

Melalui pembahasan PKS ini, Jasa Raharja NTB menyampaikan dukungannya terhadap inovasi layanan yang mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa. Diharapkan kerja sama ini dapat menjadi solusi pembayaran PKB yang lebih mudah, cepat, dan transparan, serta berkontribusi pada optimalisasi penerimaan daerah dan peningkatan keterjaminan masyarakat pengguna kendaraan bermotor.[]