Sinergi untuk Tertib Pajak, Tim Pembina Samsat Banjarbaru Gelar Operasi Gabungan dan Layanan Samsat Keliling

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor serta keselamatan di jalan raya, Tim Pembina Samsat Banjarbaru melaksanakan Operasi Gabungan dan menghadirkan layanan Samsat Keliling di Halaman UPPD Samsat Banjarbaru, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Bapenda, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja.

Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukatif bagi masyarakat. “Melalui operasi gabungan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa membayar pajak kendaraan tepat waktu bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama untuk mendukung pembangunan daerah,” ungkap Riza Lazuardi.

Selain pemeriksaan, masyarakat juga diberikan kemudahan melalui layanan Samsat Keliling yang disiapkan di lokasi. Layanan ini memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak tahunan dengan lebih cepat, praktis, dan efisien, sekaligus mendapatkan informasi mengenai berbagai program pelayanan publik yang tengah dijalankan oleh Samsat Banjarbaru.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, turut menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyampaikan manfaat SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kepada masyarakat. “Dengan membayar pajak kendaraan, masyarakat juga berkontribusi dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Inilah bentuk nyata gotong royong sosial yang dikelola Jasa Raharja demi keselamatan bersama,” ungkap Abdillah.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Tim Pembina Samsat Banjarbaru berharap kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Kegiatan seperti ini akan terus digalakkan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan budaya tertib, aman, dan taat pajak di wilayah Kalimantan Selatan.[]