WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja bersama UPT Samsat Wilayah Kabupaten Donggala menggelar kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta Peran dan Fungsi Jasa Raharja di Aula Kantor Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Selasa (6/6/23).
Acara ini diikuti oleh Pegawai Kecamatan Tanantovea dan beberapa tokoh masyarakat, sementara hadir sebagai narasumber yaitu Ka. UPT Samsat Donggala, Harmain dan Petugas Jasa Raharja Samsat Donggala, Desi Ratna.
Desi sebagai narasumber, memaparkan tugas utama Jasa Raharja, dalam kesempatan tersebut, Desi menyampaikan bahwa masyarakat mempunyai hak apabila mengalami musibah kecelakaan saat berkendara di jalan raya maupun menjadi penumpang angkutan umum di darat/laut/udara.
Lebih lanjut Desi juga menitik beratkan pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tengah termasuk wilayah Kab. Donggala. Tentunya ini perlu adanya kesadaran masyarakat dan perhatian seluruh stakeholder terkait bersama pemerintah. Terakhir masyarakat dihimbau untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan pengesahan STNK di Kantor layanan Samsat serta berkendara yang berkeselamatan yaitu dengan tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.[]
