Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Perlindungan Jasa Raharja Melalui Siaran Radio Megaswara Sukabumi

WARTABANK.COM, Jakarta – Sukabumi — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, Kepala P3DW Samsat Kota Sukabumi, H. Iwan Juanda, S.Pd., M.M.Pd, bersama Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, S.E, serta Kepala Tim, Bapak Heri, melakukan sosialisasi secara langsung melalui siaran Radio Megaswara Sukabumi pada Kamis, 13 November 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi komunikasi Tim Pembina Samsat dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui media elektronik yang lebih luas, cepat, dan interaktif. Melalui platform radio, masyarakat mendapatkan informasi langsung terkait kewajiban perpajakan kendaraan bermotor serta manfaat perlindungan yang diberikan Jasa Raharja.

Dalam siaran tersebut, Kepala P3DW Samsat Kota Sukabumi menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih sadar dan tertib dalam membayar pajak kendaraan. Ketaatan membayar pajak adalah bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan Sukabumi yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, S.E, menjelaskan pentingnya peran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan.

“Dengan membayar pajak kendaraan, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga berkontribusi pada perlindungan sosial. Santunan Jasa Raharja diberikan kepada korban kecelakaan sebagai bentuk hadirnya negara dalam situasi darurat,” ungkapnya.

Selain sosialisasi, para narasumber juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sukabumi. Operasi ini bertujuan menurunkan angka kendaraan yang belum melakukan daftar ulang atau menunggak pajak, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi dan kewajiban perpajakan.

Acara sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif bersama pendengar, yang menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap berbagai topik, mulai dari pajak kendaraan, program pemutihan, hingga mekanisme klaim santunan Jasa Raharja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, serta menyadari manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. []