Sosialisasi Program Bebas Denda Di Samsat Outlet BPD Nanggulan Kulon Progo

WARTABANK.COM, Jakarta – Agar Masyarakat wilayah nanggulan mengetahui Program Bebas Denda Pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Samsat Outlet BPD Nanggulan Serahkan Spanduk informasi Bebas Denda.

Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin 14 Agustus 2023 Akbar Faqih Satf adminitrasi tingkat 1 bersama KPPD Samsat Kulon Progo melakukan sosialisasi bebas denda kendaraan bermotor di samsat otlet BPD Nanggulan Kulon Progo.

Dalam sosialisasi tersebut diterima baik oleh perwakilan BPD Cabang Nanggulan. Mudah mudahan dengan adanya sosialisasi bebas denda kendaraan bermotor yang berlangsung mulai tanggal 10 agustus 2023 sampai dengan 30 september 2023 dapat digunakan untuk semua Masyarakat khususnya diwilayah nanggulan untuk membantu keringanan dalam membayar keterlambatan pajak kendaraan bermotor.

Segera bayar pajak kendaraan bermotor sebelum data kendaraan dihapus indentifikasi dan regristrasinya dari data base Samsat . Dikarenakan Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan menyebutkan bila kendaraan tidak dipajakkan selambat lambat dua tahun maka identifikasi dan regristasi kendaraan akan dihapus, artinya kendaraan akan menjadi kosong otomatis kendaraan tersebut tidak bisa digunakan untuk dikendarai di jalan raya Kembali. Dan kami juga memberitahukan kepada semua pemilik kendaraan bermotor khususnya yang diwilayah nanggulan untuk segera melakukan perpanjangan pajak dikarenakan pada bulan ini Samsat DIY baru memberikan relaksasi bebas denda.[]