Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Dan Tugas Pokok Jasa Raharja Di Kegiatan Musrenbang Tingkat Kelurahan Di Swissbell Hotel Silae

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Sulteng Bersama dengan Ditlantas Polda Sulteng melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas dan tugas pokok jasa Raharja di kegiatan MUSRENBANG Tingkat Kelurahan yang bertempat di Swissbell Hotel, Kel. Silae, Kota Palu.

Acara ini diikuti oleh warga Kelurahan Silae, Polsek Silae dan beberapa tokoh masyarakat kelurahan Silae, sementara hadir sebagai narasumber yaitu Kasubditkamsel, Kompol H. Abubakar Djafar, SH, MM, MH dan Petugas Jasa Raharja Cabang Sulteng, Ahsani Mulia.

Ahsani sebagai narasumber, memaparkan Tugas Pokok dan Fungsi Utama Jasa Raharja, dalam kesempatan tersebut, Ahsani menyampaikan bahwa masyarakat mempunyai hak apabila mengalami musibah kecelakaan saat berkendara di jalan raya maupun menjadi penumpang angkutan umum, baik angkutan darat, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

Lebih lanjut Ahsani juga menitik beratkan pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tengah termasuk wilayah Kota Palu. Tentunya ini perlu adanya kesadaran masyarakat dan perhatian seluruh stakeholder terkait bersama pemerintah. Terakhir masyarakat dihimbau untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan pengesahan STNK di Kantor layanan Samsat serta berkendara yang berkeselamatan yaitu dengan tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

Apresiasi diberikan kepada penyelenggara kegiatan MUSRENBANG Tingkat Kelurahan yang telah memberikan waktu untuk pelaksanaan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas ini di sela-sela kegiatan musyawarah tersebut. []