Bank Permata terus berupaya mengoptimalkan kinerja bisnis Unit Usaha Syariah (UUS), dimana pada periode Juni 2018 telah mengalami kenaikan dari sisi aset sebesar 36% menjadi Rp22.5 Triliun dari periode sama tahun lalu yaitu Rp16 Triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) dari unit syariah tersebut juga mengalami kenaikan sebesar 16% menjadi Rp15.4 Triliun dibanding periode sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp13.3 Triliun.
Untuk itu, Bank Permata bank telah mencanangkan inisiatif dan prioritas agar kinerja unit syariah di tahun ini bisa lebih kinclong.

Adapun upaya yang dilakukan antara lain yaitu mempertahankan tingkatan dana murah, melakukan pengembangan dan ekspansi, meningkatkan NFI melalui produk-produk syariah wealth management dan layanan e-banking, serta melakukan branding bisnis syariah itu sendiri. []