WARTABANK.COM, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Pandulangan menuju Pandahan, yang melibatkan dua sepeda motor. Menurut keterangan saksi, peristiwa ini bermula ketika Suriansyah, yang mengendarai sepeda motor dari arah Pandulangan menuju Pandahan, kehilangan kendali dan oleng ke kanan. Pada saat yang bersamaan, sebuah sepeda motor yang datang dari arah berlawanan tidak dapat menghindar karena jarak yang terlalu dekat.
Kedua kendaraan kemudian bertabrakan di lokasi kejadian. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Datu Sanggul untuk mendapatkan perawatan. Meskipun telah menjalani perawatan intensif, korban yang mengalami luka parah tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia beberapa jam setelah tiba di rumah sakit.
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melalui Petugas Samsat Marabahan, M. Kholil Ansari segera melakukan survei ke rumah ahli waris korban pada Senin (20/1/2025) untuk proses pemberian santunan. Survei dilakukan untuk memastikan kelengkapan data dan persyaratan administrasi yang dibutuhkan guna mempercepat proses santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Pihak Jasa Raharja menyatakan bahwa mereka akan memberikan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk dukungan kepada keluarga korban.
Terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang menimpa pengendara sepeda motor bernama Suriansyah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Deddy Irawan, memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama pengendara sepeda motor, untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara.
Deddy juga menekankan pentingnya melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan seperti helm, jaket, dan perlengkapan lainnya saat berkendara serta mengingatkan agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan kecelakaan kepada pihak berwenang dan segera menghubungi Jasa Raharja untuk memproses santunan bagi korban kecelakaan.[]