WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja dan Samsat Banda Aceh gelar integritas ranmor dinas Pemkot Banda Aceh. Giat ini bertujuan untuk mendata seluruh asset kendaraan dinas milik kota Banda Aceh yang menunggak pajak.
Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 9 Januari sampai dnegan 13 Januari 2023 di Halaman Kantor BPKK Kota Banda Aceh, di kota Banda Aceh sendiri ada kurang lebih 58 OPD dengan jumlah kendaraan dinas terdiri dari 535 unit roda dua (R2), 56 unit (R3), 404 unit (roda 4) dan 6 unit (R6).
Regy S WIjaya mengatakan, hal ini merupakan salah satu upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan pendapatan dibidang Sumbangan Wajib serta memastikan kepastian jaminan asuransi kendaraan dinas tersebut.
“Manfaat dari SWDKKLJ untuk jaminan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan atau tertabrak kendaraan. Sehingga, biaya perawatan korban ditanggung oleh negara melalui peran Jasa Raharja,” Imbuh Regy.[]