Tersisa 13 Hari Lagi, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Sleman Gaungkan Program Bebas Denda Melalui Sosialisasi Di Pasar-Pasar Wilayah Sleman

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam upaya terus mensosialisasikan program pemutihan bebas denda pajak kendaraan bermotor dan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu yang sedang berlangsung di wilayah D.I. Yogyakarta sejak 10 Agustus 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sleman, Fauzi Zamzam bersama Tim Samsat Sleman, yang diwakili oleh Kasie Pendataan & Penagihan beserta jajaran melakukan kunjungan langsung ke pasar-pasar di wilayah Kabupaten Sleman.

Pada kegiatan kali ini yang dilaksanakan di Pasar Sleman, Pasar Gentan, Pasar Tajem dan Pasar Gamping pada hari Senin (16/10) bertujuan menginformasikan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan bebas denda kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tahun lalu dan tahun tahun lalu yang sebentar lagi akan berakhir pada 31 Oktober 2023. Kegiatan di lakukan dengan pembagian leaflet sekaligus berinteraksi langsung kepada masyarakat terkait mekanisme pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Dalam kesempatan ini Kepala PT. Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta, Imam Mustofa mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan program pemutihan yang berlangsung saat ini, yang memberikan bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor, serta bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu. Imam berharap “semoga sosialisasi ini dapat juga meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi D.I. Yogyakarta untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan pelunasan SWDKLLJ, guna menghindari penghapusan data kendaraan atas implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.[]