Tim Pembina Samsat Banjarmasin II Gencarkan Sosialisasi Insentif dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, Tim Pembina Samsat Banjarmasin II melaksanakan Sosialisasi Insentif dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung di halaman UPPD Samsat Banjarmasin II, pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini digelar untuk memberikan edukasi langsung mengenai kemudahan administrasi kendaraan, termasuk manfaat insentif yang sedang diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Penanggung Jawab Samsat Banjarmasin II, Budi Yanuarifan Tri Utomo, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Samsat dalam memberikan pelayanan yang informatif dan transparan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan seluruh wajib pajak memahami hak, kewajiban, serta berbagai insentif yang saat ini dapat dimanfaatkan. Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ungkap Budi Yanuarifan Tri Utomo.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud nyata sinergi antarinstansi dalam meningkatkan budaya tertib administrasi kendaraan. “Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar melalui SWDKLLJ, sehingga kepatuhan wajib pajak sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan layanan perlindungan kecelakaan lalu lintas. Sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat memahami bahwa tertib pajak berarti tertib perlindungan,” ungkap Abdillah.

Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Banjarmasin II bersama PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan terus memperkuat peran strategisnya dalam memberikan layanan publik yang profesional. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak, mendorong kepatuhan administrasi kendaraan, serta memperluas pemanfaatan program insentif yang berlaku hingga akhir tahun 2025. []