WARTABANK.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Batulicin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Polres Tanah Bumbu, pada Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keselamatan berlalu lintas dan mendukung pembangunan daerah.
Penanggung Jawab Samsat Batulicin, Faisal Rahman, menyampaikan bahwa sosialisasi ini tidak hanya mengajak masyarakat lebih taat administrasi, tetapi juga menguatkan pemahaman bahwa pajak memiliki manfaat langsung bagi publik. “Setiap rupiah dari pajak kendaraan kembali kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan jalan, layanan publik, hingga perlindungan kecelakaan melalui Jasa Raharja. Kita ingin masyarakat merasa bahwa kepatuhan mereka benar-benar berarti,” ungkap Faisal Rahman.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat juga menekankan pentingnya tertib berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di Tanah Bumbu. Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, yang memberikan tanggapan terpisah, turut mengapresiasi komitmen Samsat Batulicin. “Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kepatuhan membayar pajak dan SWDKLLJ adalah bentuk gotong-royong masyarakat untuk memastikan setiap korban mendapatkan santunan dengan cepat dan tepat,” ungkap Abdillah.
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, memastikan proses pelayanan santunan berjalan efektif sekaligus menekan angka fatalitas melalui edukasi keselamatan. Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan masyarakat semakin memahami pentingnya kontribusi melalui pembayaran pajak kendaraan.
Melalui kegiatan ini Tim Pembina Samsat Batulicin berharap kepatuhan pajak tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata, melainkan bagian dari kepedulian bersama untuk menghadirkan Tanah Bumbu yang lebih maju, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.[]
