WARTABANK.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I – Cibadak kolaborasi dengan Badan Pendapatan Keuangan Asli Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kecamatan Sukaraja pada Rabu, 10 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.
Operasi gabungan tersebut turut dihadiri oleh Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi I – Cibadak, Rendy Supriatna, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Priatmojo, Katim P3DW Cibadak, Ina Krisanti, PJ Jasa Raharja Samsat Cibadak, Abyasa, Kanit Kamsel Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Ade Haris, beserta jajaran.
Kecamatan Sukaraja dipilih sebagai lokasi kegiatan yang strategis dengan kepadatan lalu lintas yang tinggi. Petugas dari Samsat, BPKAD Kabupaten Sukabumi, Kepolisian, dan Jasa Raharja melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk validitas STNK, status pembayaran PKB, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Bagi wajib pajak yang kedapatan belum melunasi kewajibannya, petugas memberikan imbauan dan pendataan serta penjelasan mengenai prosedur pembayaran dan manfaat kepatuhan pajak. Untuk mempermudah masyarakat, disediakan layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan sehingga masyarakat yang melintas dapat melakukan pembayaran langsung di tempat.
Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor ini akan terus digelar secara berkala di sejumlah kecamatan lainnya sebagai upaya menciptakan ketertiban administrasi kendaraan bermotor, meningkatkan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah, serta mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga menciptakan keselamatan berlalu-lintas[]
