Tim Pembina Samsat Gencarkan Operasi Gabungan Guna Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Kabupaten Pulang Pisau

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kalimantan Tengah bersama Tim Samsat Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kegiatan Operasi Gabungan ini diikuti oleh petugas Jasa Raharja Pulang Pisau, Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau, dan pegawai UPTPPD Samsat Pulang Pisau.

Dalam kegiatan operasi gabungan yang dilaksanakan di halaman Samsat Pulang Pisau pada Senin (22/07), petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan bahayanya kecelakaan lalu lintas.

Alfin Syahrin selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, mengatakan “Kegiatan Operasi Gabungan ini penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita dapat menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Alfin.

“Operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala dengan tujuan pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya taat dalam registrasi kendaraan bermotor dan meningkatkan kepatuhan dalam membayarkan pajak dan SWDKLLJ, dengan memanfaatkan program Pembebasan Denda Administrasi yang sedang berlangsung mulai dari tanggal 11 Mei sampai dengan 31 Agustus 2024.  Kami pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program operasi gabungan ini dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tutup Alfin.[]