Tim Pembina Samsat Kota Samarinda Gelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Di Big Mall Samarinda

WARTABANK.COM, Jakarta – Balikpapan – Sabtu (22/07) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPTD PPRD Samarinda, Satlantas Polresta Samarinda dan Jasa Raharja Perwakilan Samarinda yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Kota Samarinda melakukan kegiatan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Halaman Parkir Big Mall Samarinda.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Samarinda, Pahala Hendra Hutabarat bersama para Pegawai Jasa Raharja Perwakilan Samarinda turut serta dalam penertiban pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh Pembina Samsat Kota Samarinda.

Dalam penertiban tersebut petugas menghimbau kepada pemilik kendaraan agar segera membayarkan pajak kendaraannya juga menginformasikan bahwa di Provinsi Kalimantan Timur sedang ada pemutihan pajak kendaraan sampai dengan tanggal 29 Juli 2023

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Samarinda, Pahala Hendra Hutabarat juga mengatakan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya tepat waktu.

“Tadi juga ada beberapa kendaraan yang kami check langsung melalui aplikasi SIMPATOR dan kami dapati ada beberapa kendaraan yang masa berlaku pajaknya sudah mati sampai beberapa tahun, dan kedepannya kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan guna mengingatkan kepada pemilik kendaraan bermotor tentang kewajibannya membayar pajak kendaraan mereka”, ungkap Pahala.

Dalam kesempatan tersebut Pahala juga berharap semoga dengan adanya penertipan pajak kendaraan ini, bisa lebih menyadarkan masyarakat khususnya masyarakat yang berada di wilayah Samarinda agar selalu taat membayar pajak kendaraan dan memanfaatkan program pemutihan yang akan berakhir di tanggal 29 juli 2023. []