Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Kembali Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor Bersama BPKPD Kota Sukabumi

WARTABANK.COM, Jakarta – Sukabumi– Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi kembali menggelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor yang berlokasi di Kelurahan Cikole, Kota Sukabumi pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pelunasan pajak kendaraan bermotor.

Operasi tersebut turut dihadiri Jasa Raharja, Satuan Lalu Lintas Polres Kota Sukabumi, Polisi Militer, BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) serta Dinas Perhubungan Kota Sukabumi. Sinergi lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Dari hasil operasi gabungan tersebut, tercatat banyak kendaraan yang terjaring pemeriksaan belum memenuhi kewajiban pelunasan pajak kendaraan bermotor.

Pada kesempatan tersebut, Kepala P3DW Samsat Kota Sukabumi, H. Iwan Juanda, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi agar lebih sadar dan patuh dalam melunasi pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Pajak kendaraan bermotor memiliki peranan penting dalam mendukung pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik.

Sementara itu, Aditya Andri Mulya selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Sukabumi menyampaikan kepada para pengguna kendaraan bermotor manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan pentingnya ketertiban administrasi kendaraan bermotor. SWDKLLJ memberikan perlindungan dasar bagi korban diluar kendaraan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Operasi Pajak Kendaraan Bermotor ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah Kota Sukabumi sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat serta menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor. []