WARTABANK.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan bersama Bank Mandiri resmi menandatangani Komitmen Peningkatan Kepatuhan Administrasi Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor serta penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Selasa (09/12/2025) di Banjarmasin. Penandatanganan dilakukan oleh Dirlantas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, Sekretaris Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, H. Munazir Hadrani, S.AP., M.M, serta Vice President Bank Mandiri Kalimantan Selatan, Puguh Jati Tri Saroso. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik, kepatuhan berkendara, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Komitmen bersama mencakup tiga poin utama. Pertama, imbauan kepada seluruh pihak yang mengajukan fasilitas pinjaman dengan agunan kendaraan bermotor untuk melampirkan bukti STNK yang telah disahkan, pelunasan PKB, serta SWDKLLJ. Kedua, imbauan kepada seluruh pegawai Bank Mandiri area Kalimantan Selatan untuk taat membayar PKB kendaraan pribadinya. Ketiga, pemasangan informasi kepatuhan pajak di seluruh jaringan Bank Mandiri sesuai ketentuan internal, termasuk imbauan pemanfaatan pembayaran pajak melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.
Dirlantas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah konkret mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor. “Kami berharap komitmen ini memperkuat kesadaran masyarakat agar selalu taat administrasi dan patuh pada aturan lalu lintas. STNK yang sah dan pajak yang lunas adalah bagian penting dari keselamatan berkendara,”ungkap Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H,
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menegaskan peran penting Jasa Raharja dalam memastikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui SWDKLLJ. “Peningkatan kepatuhan SWDKLLJ bukan hanya soal kewajiban, tetapi memastikan masyarakat mendapat hak perlindungan ketika risiko kecelakaan terjadi. Karena itu, kami mendukung penuh sinergi ini untuk meningkatkan kepatuhan dan keselamatan,”ungkap Abdillah. Peran Jasa Raharja menjadi elemen sentral dalam memberikan jaminan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan negara bukan pajak dari sektor perlindungan kecelakaan.
Sekretaris Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, H. Munazir Hadrani, S.AP., M.M, menambahkan bahwa optimalisasi penerimaan PKB menjadi pilar penting pendapatan daerah. “Dengan adanya komitmen ini, kami optimistis tingkat kepatuhan PKB akan meningkat, sehingga berdampak langsung pada penguatan pembiayaan pembangunan daerah,”ungkap H. Munazir Hadrani, S.AP., M.M.
Sementara itu, Vice President Bank Mandiri Kalimantan Selatan, Puguh Jati Tri Saroso, menyampaikan komitmen perbankan dalam mendukung kepatuhan administrasi kendaraan. “Bank Mandiri siap memfasilitasi penyampaian informasi dan memberikan kemudahan pembayaran pajak melalui teknologi digital seperti Livin’. Sinergi ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan memperkuat budaya tertib administrasi,” ungkap Puguh Jati Tri Saroso.
Dengan penandatanganan komitmen ini, seluruh pihak bertekad memperkuat kerja sama berkelanjutan demi meningkatkan kepatuhan, keselamatan, dan pelayanan publik bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Sinergi ini diharapkan menjadi model kolaborasi efektif antara pemerintah, kepolisian, lembaga jaminan sosial, dan perbankan dalam mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor.[]
