WARTABANK.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri Puncak Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 yang digelar di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus apresiasi atas tingginya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Hadir langsung Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, bersama jajaran Forkopimda lainnya, lembaga terkait, perusahaan/badan usaha, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Gebyar Panutan PKB 2025 merupakan program strategis untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Pada kesempatan tersebut, Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan, yang terdiri dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, S.E., M.Si, Dirlantas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H, serta Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, turut menerima penghargaan langsung dari Gubernur atas sinergi dan komitmen dalam memperkuat sistem layanan serta akuntabilitas kesamsatan.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh masyarakat kerap terjadi bukan karena unsur kesengajaan, melainkan karena faktor kelupaan. “Oleh karena itu, saya berharap kolaborasi Samsat di kabupaten/kota bersama Bapenda setempat terus ditingkatkan untuk saling mengingatkan masyarakat serta menyikapi berbagai permasalahan di lapangan. Terima kasih kepada Tim Pembina Samsat dan seluruh stakeholder atas capaian yang telah diraih,” ungkap H. Muhidin.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, S.E., M.Si, mengungkapkan bahwa hampir seluruh sektor pajak daerah telah mencapai target 100 persen. “Khusus PKB, saat ini telah mencapai 96 persen dan terus bergerak setiap hari. Ini merupakan lonjakan signifikan, mengingat pada November lalu realisasinya masih di angka 80 persen. Capaian ini tidak lepas dari kolaborasi Bapenda, Ditlantas Polda Kalsel, dan PT Jasa Raharja,” ungkap H. Subhan Nor Yaumil, S.E., M.Si.
Dirlantas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H, menambahkan bahwa Samsat di Kalimantan Selatan terus melakukan transformasi digital. “Kami telah menerapkan digitalisasi penyimpanan dan pengarsipan melalui e-filling, serta melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membantu masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga layanan menjadi lebih dekat dan mudah diakses,” ungkap Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menegaskan peran aktif Jasa Raharja dalam mendukung keberhasilan program kesamsatan. “Kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ bukan hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjamin perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja akan terus bersinergi untuk menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Abdillah.
Melalui Gebyar Panutan PKB 2025, Tim Pembina Samsat menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud kontribusi nyata masyarakat dalam pembangunan daerah dan keselamatan bersama. Sinergi yang terbangun diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik serta mendorong budaya patuh pajak yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan.[]
