WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai salah satu menifestasi memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah lunas membayar pajak kendaraan baik PKB serta SWDKLLJ maka Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan penandatanganan MoU kerjasama dengan pihak Rinjani Water Park turut hadir pada kesempatan tersebut adalah Kepala UPTB UPPD Samsat Selong Kabupaten Lombok Timur H. Abd Azis, S.Pd, MM, Kasat Lantas Polres Lombok Timur Ajun Komisaris Polisi Donny,WR, SIK serta Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi Kamis 22 Juni 2023 di Rinjani Water Park.
Maksud dan tujuan penandatanganan MoU tersebut adalah salah satu bentuk upaya memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah lunas membayar pajak PKB serta SWDKLLJ dengan menunjukkan bukti notice pembayaran maka akan mendapatkan diskon menarik dari pihak pengelola Rinjani Water Park, hal tersebut juga merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak PKB serta SWDKLLJ di wilayah Lombok Timur khususnya Provinsi Nusa Tenggara Barat pada umumnya.
Pihak pengelola Rinjani Water Park melalui General Manager H. Naswan menyambut baik terkait dengan penandatanganan MoU tersebut dan siap menjalin kerjasama yang baik dengan Tim Pembina Samsat serta pihak pengelola juga bersedia ketika hari libur atau weekend bisa di hadirkan kendaraan samsat keliling di lokasi Rinjani Water Park. []
