WARTABANK.COM, Jakarta – Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Sidrap, Muhammad Fikri Fansuri berasama Tim Pembina Samsat Sidrap melakukan penertiban pajak kendaraan sekaligus melakukan sosialisasi program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Jl Poros Parepare-Sidrap tepanya di Jl Jendral Sudirman Kabupaten Sidrap pada Selasa, 21 November 2023.
Dalam sosialisasi tersebut Jasa Raharja membagikan flyer kepada Masyarakat yang melintas. Hal tersebut bertujuan untuk menyebarkan informasi relaksasi pembayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Sidrap, Muhammad Fikri Fansuri mengatakan bahwa Masyarakat yang melinatsi jalan Jendral Sudirman sangat antusias dalam memanfaatkan program relaksasi ini. Dimana dalam program ini terdapat pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ, pembebasan biaya BBNKB II dan beberapa keuntungan lainnya.
Fikri juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu taat dalam membayar pajak dan senantiasa berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama, serta mengecek kelengkapan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor, dimana terdapat premi SWDKLLJ PT. Jasa Raharja yang akan digunakan untuk menolong korban-korban lakalantas di seluruh Indonesia” pungkas Fikri. []