Tim Pembina Samsat Sleman Laksanakan Bimtek Aplikasi Pendataan Sipojak Dan Sosialisasi Kesamsatan Di Kalurahan

WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari Senin tanggal 03 Juli  2023, Petugas Jasa Raharja Samsat Sleman, M. Fauzi Zamzam bersama KPPD Sleman Kasie Pembukuan & Penagihan Ekho Adhi

Wahyu Heryanjaya melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pendataan dan Sosialisasi Kesamsatan ke Kalurahan Sinduharjo Kecamatan Ngaglik. Kunjungan ini disambut baik oleh Staff bagian pendataan kendaraan bermotor yaitu Bapak Astadi. Selain bersilahturahmi, kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemahaman penggunaan aplikasi pendataan kendaraan bermotor SIPOJAK (Aplikasi Potensi Pajak) yang dilakukan oleh bagian pendataan kendaraan bermotor di wilayah Kalurahan Sinduharjo.

SIPOJAK (Aplikasi Potensi Pajak) merupakan aplikasi untuk memudahkan pendataan dan penagihan pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Sleman. Dengan Aplikasi tersebut dapat otomatis mengirimkan pesan Whatsapp Blast ke nomor HP pemilik kendaraan untuk mendapatkan informasi tagihan dan masa berlaku pajak kendaraan. Dengan aplikasi ini selain memudahkan pendataan dan penagihan pajak kendaraan, juga diharapkan dapat lebih efisien dalam penggunaan kertas karena tagihan kepada wajib pajak sudah tidak menggunakan kertas tagihan fisik (paperless).

Pada kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi menginformasikan kepada pegawai kalurahan dan Perangkat Desa mengenai peran penting pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Samsat serta tata cara dalam kepengurusan santunan Jasa Raharja.

Fauzi juga memberikan informasi bahwa fungsi dari SWDKLLJ adalah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, nantinya setiap korban kecelakaan lalu lintas akan mendapat  jaminan dari jasa raharja setelah terbitnya laporan dari pihak kepolisian. Untuk korban luka-luka masyarakat mendapatkan jaminan sebesar 20 juta dan Korban meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar 50 juta . “Apabila ada masyarakat yang terlibat kecelakaan  lalu lintas, sebaiknya segera melapor ke Polres sesuai lokasi kejadian kecelakaan, sehingga pihak kepolisian dapat menerbitkan Laporan Kepolisian yang dapat di gunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah kasus kecelakaan tersebut dapat dijaminkan oleh Jasa Raharja.” Ungkap Fauzi.

‘’Pada kunjungan ini kami melakukan evaluasi terkait jumlah kendaraan yang telah didata status kepemilikannya di wilayah Kalurahan Sinduharjo, agar data potensi pajak khususnya wilayah Kalurahan Sinduharjo dapat terupdate’’ Tambah Ekho.[]