WARTABANK.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Utara Bersama BPTD Wilayah XXII telah melakuklan Talk Show di TVRI Sulawesi Utara hal ini dilakukan untuk salah satu bentuk koordinasi kolaborasi Team Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka persiapan Mudik Gratis yang diinisiasi oleh Polda Sulut, dalam kesempatan tersebut masing Tim Pembina Samsat menyampaikan tentang paparan terkait dengan peran dan fungsi masing-masing serta membahas terkait pelaksanaan Persiapan Mudik Gratis yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2023, acara yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 18 April 2023 bertempat di kantor pemberitaan TVRI Sulawesi Utara.
Hadir pada kesempatan tersebut yaitu seluruh Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Utara yaitu mewakili Dirlantas Polda Sulawesi Utara hadir Kasubdit Gakum Bapak Kompol Roy Tambajong, SIP, serta yang mewakili Kepala Bappenda yaitu Kepala Bidang Pajak Ibu Filma Kepel, SE, M.Si dan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Sulawesi Utara Bapak Amaluddin Salam, S.Kom serta Kepala Seksi Transportasi Jalan BPTD Wilayah XXII Andy Parulian.
Acara yang dikemas bincang santai ini lebih kepada penyampaian terkait peran dan fungsi masing-masing serta serta persiapan teknis Mudik Gratis mulai Ramp Check Kendaraan Mudik yang Dilakukan oleh BPTD Wilayah XXII sampai dengan tata cara registrasi ulang bagi peserta mudik. Pada kesempatan tersebut Kasubdit Gakum Bapak Kompol Roy Tambajong, SIP menyampaikan tentang Mudik Gratis ini sebagai bentuk upaya preventif mengurangi angka kecelakaan pada saat periode mudik lebaran 2023 ini.
Dari Kepala Bidang Pajak Ibu Filma Kepel, SE, M.Si menyampaikan bahwa penting membayar pajak dalam hal ini PKB akan menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk pembangunan Provinsi Sulawesi Utara, disampaikan juga bahwa sekarang Wajib Pajak lebih mudah dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor karena sudah banyak kanal pembayaran baik melalui BSG Touch, Kantor Pos, Bank Sulut, Signal dan Tokopedia. Diharapkan juga masyarakat dapat memanfaatkan adanya program keringanan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan denda yang akan berakhir pada tanggal 26 Mei 2023.
Sedangkan Kepala Cabang Sulawesi Utara Bapak Amaluddin Salam menyampaikan pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan Lalu Lintas. Selain itu dari Jasa Raharja sangat mendukung dan mengapresiasi Polda Sulut akan inisiasinya untuk mengadakan program mudik gratis ini, karena hal ini juga sejalan dengan semangat dari Jasa Raharja untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang terjadi terutama saat periode mudik Lebaran 2023 ini.
Pada Kesempatan tersebut juga disampaikan juga akan strategi kedepan dengan memanfaatkan strategi sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 tersebut akan di hapus dari data Regiden Kantor Bersama Samsat dan akan dianggap sebagai kendaraan bodong apabila wajib pajak selama 2 kali berturut turut tidak melakukan daftar ulang di Kantor Bersama Samsat untuk mari tunaikan membayar pajak.[]
