WARTABANK.COM, Jakarta – Rabu, 22 Januari 2025 Tim Samsat Madiun melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib admistrasi kendaraan bermotor dengan kegiatan Opsgab (operasi gabungan). Bertempat di Jl Panglima Sudirman Mejayan Kabupaten Madiun, kegiatan ini diikuti oleh Polri, Bapenda Provinsi Jawa Timur UPT PPD Madiun, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Madiun. Kegiatan ini selain untuk memberikan edukasi kepada masyara kat tentang tertib administrasi pajak daerah, juga untuk memberikan informasi tentang UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan Program Kesamsatan lainnya dan himbauan keselamatan transportasi.
Tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2024 di Kabupaten Madiun hanya di angka 68%. Menjadikan perhatian bagi Tim Samsat Madiun mengingat pembayaran pajak ini berkontribusi besar dalam pembangunan daerah Kabupaten Madiun. Banyak inisiatif strategis dari Tim Samsat Madiun untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk pemberitaan di media cetak, online dan radio serta terjun langsung ke masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat sembari memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.
Tingkat kecelakaan lalu lintas yang meningkat menjadi perhatian bagi Jasa Raharja Madiun. Dalam upaya keselamatan trasnportasi, banyak inisiatif strategis Jasa Raharja Madiun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan aksi simpatik. Aksi simpatik ini sebagai sarana sosialisasi dengan memberikan himbuan keselamatan dan souvenir kepada pengendara yang taat dan patuh aturan lalu luntas dengan membagikan souvenir pesan keselamatan.
Rudi Elfis SE, MM, CHCM Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun menyampaikan ‘dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan peduli akan pembangunan daerahnya dengan tepat waktu membayar PKB dan SWDKLLJ dan masyarakat memiliki kesadaran tertib berlalu lintas. Selain itu informasi tentang kesamsatan seperti Opsen Pajak, Tidak naikknya PKB dan Penghapusan biasa BBN II serta aturan pengenaan pajak progresif dapat tersosialisasikan kepada masyarakat”, tuturnya.[]