Tim Samsat Morut Gencar Lakukan Sosialisasi Bebas BBNKB II dan Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor

WARTABANK.COM, Jakarta – Morut – Jasa Raharja Sulteng, diwakili oleh Petugas Samsat Morowali Utara, Rian Prakasa Yusuf bersama Tim Samsat Morut (Bapenda dan Kepolisian) gencar melakukan sosialisasi dengan melakukan ATT (aksi tempel-tempel) pemberitahuan jatuh tempo pajak kendaraan bermotor di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kab. Morut dan pembagian brosur Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tentang Bebas biaya balik nama kedua dst dan tarif progresif pajak kendaraan bermotor bertempat di depan Kantor DPM-PTSPD pada Selasa (18/07/23).

‘’Tujuan kegiatan ini tentunya untuk menyebarluaskan informasi terkait pajak kendaraan bermotor dan harapannya dengan gencar melakukan sosialisasi ini, masyarakat kabupaten Morut semakin taat dalam pembayaran pajak’’ ungkap Rian.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto pada kesempatan berbeda menjelaskan kegiatan ATT dan pembagian brosur ini gencar dilakukan oleh seluruh Tim Pembina Samsat (Jasa Raharja-Bapenda-Kepolisian) Kota/Kabupaten Se-Sulawesi Tengah guna peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) di Kantor Bersama Samsat atau secara online melalui aplikasi Signal. []