WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka tindak lanjut rapat FKLL sekaligus untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Jasa Raharja Cabang Sumbawa melaksanakan kegiatan ramp check pada armada angkutan umum di Terminal Sumer Payung, Sumbawa, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ramp check dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan pengelola Terminal Sumer Payung. Kegiatan ramp check ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan kelaikan kendaraan, kelengkapan administrasi, serta kesiapan pengemudi dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada masa libur panjang Nataru.
Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi teknis kendaraan seperti rem, ban, lampu, wiper, serta kelengkapan keselamatan standar. Selain itu, petugas juga memverifikasi kelengkapan dokumen kendaraan dan SIM pengemudi. Para pengemudi juga diberikan imbauan untuk selalu menjaga kondisi fisik, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan penumpang selama perjalanan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap seluruh armada angkutan umum yang beroperasi pada periode Nataru 2025 berada dalam kondisi terbaik sehingga mampu memberikan layanan transportasi yang aman, tertib, dan bebas dari potensi kecelakaan.
Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Cabang Sumbawa, Wahyu Jati Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung program keselamatan transportasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Menjelang Nataru, intensitas perjalanan meningkat signifikan. Pemeriksaan kelaikan kendaraan sangat penting agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sumbawa, Budihari Prasetiyo turut menambahkan, “Melalui kegiatan ramp check ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan angkutan umum yang beroperasi benar-benar layak jalan dan memenuhi ketentuan keselamatan. Hal ini merupakan langkah penting dalam melindungi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.”[]
