Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan, Jasa Raharja bersama Samsat Pelaihari Kunjungi PT Panen Embun Kemakmuran

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan terus aktif dalam mengajak seluruh warga provinsi Kalsel untuk taat dan patuh dalam hal menunaikan kewajibannya melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Petugas Jasa Raharja Samsat Pelaihari, Triyono bersama Kepala Seksi Pelayanan PKB dan BBNKB UPPD Samsat Pelaihari, Adimas Fitriandi dan tim mengunjungi PT Panen Embun Kemakmuran Kabupaten Tanah Laut untuk melakukan sosialisasi sekaligus penyerahan data tunggakan pajak kendaraan, Selasa (19/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut, disosialisasikan terkait Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sedang berlangsung hingga 30 September 2023 mendatang. Diinformasikan juga terkait Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang data kendaraan bermotor dapat dihapuskan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau perpanjangan sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlakunya.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan bahwa pihaknya proaktif dalam mengupayakan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ, “Sosialisasi rutin dilaksanakan guna menciptakan masyarakat yang tertib dalam melakukan registrasi ulang, pengesahan atau perpanjangan STNK, dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ”.

Dengan kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong motivasi dan menstimulus masyarakat untuk memanfaatkan program relaksasi pajak kendaraan yang sedang berlangsung dalam melaksanakan registrasi ulang/pengesahan/perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ.[]