Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Jasa Raharja Sleman Rutin Monitoring Kepatuhan Korban Laka

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta terus berperan aktif dalam menjalankan tugas memberikan perlindungan dasar membayarkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum. Salah satu upaya yang dilakukan Jasa Raharja Sleman adalah dengan rutin melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait yang dalam kesempatan ini adalah dengan pihak Unit Laka di Polresta Sleman.

Dalam kunjungan tersebut pada hari Senin, 12 Juni 2023, Jasa Raharja Sleman diwakili oleh

Fauzi Zamzam, SE., CHRA selaku Penanggungjawab Samsat Sleman didampingi Suhadi Petugas Samsat Kalasan dan diterima langsung oleh Kanit Gakkum Polresta Sleman, Iptu Catur Bowo Laksono., SH., MM. Dalam Koordinasi tersebut membahas evaluasi jumlah Kendaraan yang terlibat laka pada bulan Mei 2023 diwilayah hukum Polresta Sleman. Pada periode bulan Mei 2023 telah terjadi 168 kejadian kecelakaan yang melibatkan 248 unit R2 dan 44 unit R4. Dari data tersebut laka lantas diwilayah hukum Polresta Sleman cukup tinggi.

Berdasarkan koordinasi dan validasi data yang dilaksanakan, diketahui masih terdapat 7 kendaraan yang belum membayarkan PKB dan SWDKLLJ. Hal ini menjadi fokus bersama, karena artinya masih belum seluruh masyarakat memahami manfaat dari SWDKLLJ dan PKB. PJ Samsat Sleman selalu mengingatkan bahwa PKB akan terasa manfaatnya kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas publik, kesehatan dan infrastruktur nyaman, sedangkan SWDKLLJ

‘Kami beserta jajaran penyidik diwilayah Sleman memberikan edukasi kepada keluarga korban untuk membayar Pajak Kendaraan yang terlibat laka apabila belum lunas pajak kendaraan tersebut’’. Tambah Catur

Jasa Raharja Sleman bersama Satlantas Polresta Sleman berupaya memberikan langkahlangkah kongkrit untuk melakukan pencegahan terjadinya laka lantas diwilayah hukum Polresta Sleman.

Pihak Kepolisian menyampaikan terima kasih atas kunjungan Jasa Raharja serta berkomitmen untuk meningkatkan layanan khususnya dalam hal percepatan terbitnya laporan polisi kasus lakalantas terjamin Jasa Raharja di wilayah hukum Polresta Sleman.[]