Tingkatkan Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan, Samsat Balangan Gencarkan Kegiatan Sosialisasi Kepada Masyarakat

WARTABANK.COM, Jakarta – Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan,Samsat Balangan Kalimantan Selatan yang terdiri dari Jajaran Satlantas Polres Balangan , Jajaran Unit Pelayanan Pendapatan Daerah(UPPD) Samsat Balangan dan Petugas Jasa Raharja Samsat Balangan, Hujjatullah Harun Husein, mengadakan Sosialisasi Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan secara terpadu pada hari Senin, 19 Juni 2023. Kegiatan ini dilakukan di depan terminal Paringin, Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan.

“Selain melakukan sosialisasi kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajiban membayar pajak kendaraaan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), giat ini juga sekaligus untuk menyampaikan program relaksasi pajak kendaraan atau pemutihan pajak kendaraan yang dilaksanakan mulai dari tanggal 1 Juli sd 9 Desember 2023”, kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kandangan, Bapak Imam Yulianto.

Dalam kegiatan ini juga sekaligus menghadirkan Pelayanan Samsat Unggulan yaitu Samsat Keliling yang akan memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya, Tutur Imam.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi secara rutin serta penyampaian program Relaksasi Pajak dimaksud, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya sehingga tidak terjadi keterlambatan yang bisa mengakibatkan dihapusnya data kendaraan sesuai dengan Pasal 74 Undang – Undang No 22 Tahun 2009. Tambah Imam. []