Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Magetan Gelar Operasi Gabungan

WARTABANK.COM, Jakarta – Magetan– Tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2024 di Kabupaten Magetan hanya di angka 68%. Hal tersebut menjadi perhatian bagi Tim Samsat Magetan mengingat pembayaran pajak ini berkontribusi besar dalam pembangunan daerah Kabupaten Magetan.

Banyak inisiatif strategis dari Tim Samsat Magetan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk pemberitaan di media cetak, online dan radio serta terjun langsung ke masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat sembari memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.

Rabu, 15 Januari 2025 Tim Samsat Magetan melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan kegiatan operasi gabungan. Bertempat di Depan PG Rejosari Kabupaten Magetan, kegiatan ini diikuti oleh Polri, Bapenda Provinsi Jawa Timur UPT PPD Magetan, Jasa Raharja. Kegiatan ini selain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib administrasi pajak daerah, juga untuk memberikan informasi tentang UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan Program Kesamsatan lainnya.

Krisna Dwi Arianto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Magetan menyampaikan dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan peduli akan pembangunan daerahnya dengan tepat waktu membayar PKB dan SWDKLLJ.Selain itu informasi tentang kesamsatan seperti Opsen Pajak, Tidak naikknya PKB dan Penghapusan biasa BBN II dapat tersosialisasikan kepada masyarakat. []