WARTABANK.COM, Jakarta – Rabu (15/05/2024) PT Jasa Raharja Cabang Sumatera bersama dengan PT Grab Teknologi Indonesia melakukan penandatanganan komitmen dalam rangka mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dan keselamatan dalam berlalu lintas di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Bertempat di ruang rapat Kantor Cabang Sumatera Utara, komitmen bersama ditandatangani langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi dan City Manager Grab Northern Sumatera, Dyota Nandana. Serta dihadiri oleh City Manager Grab Medan, Firdaus Halim dan tim.
Penandatanganan komitmen dilakukan sebagai bentuk komitmen antara Jasa Raharja dengan Grab Medan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) khususnya kepada mitra pengemudi Grab. Serta diharapkan Grab Medan dan mitra pengemudi Grab dapat menjadi pelopor keselamatan tertib berlalu lintas sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas jalan.
Melalui pertemuan ini dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta menurunkan angka angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sumatera Utara. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]