WARTABANK.COM,Jakarta – Dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keselamatan dalam berlalu lintas, serta peningkatan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas, Tim Samsat Banggai Laut bersama Bank BPD Sulteng Banggai Laut menandatangani pernyataan komitmen bersama pada tanggal 16 Januari 2025. Penandatangan tersebut ditandatangani oleh Petugas PT Jasa Raharja Banggai Laut, Fandi Ahmad, S.Kom, Kepala UPT Samsat Banggai Laut, Ahmad Rio dan Kepala Bank Sulteng Banggai Laut, Agus Salim Ahmad di Kantor Bank Sulteng Banggai Laut.
Fandi Ahmad, S.Kom, PJ PT Jasa Raharja Banggai Laut mengatakan, “pernyataan komitmen bersama ini, merupakan langkah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas terutama yang terjamin dalam ruang lingkup PT Jasa Raharja. Pernyataan ini juga merupakan komitmen bagi Bank Sulteng Banggai Laut bahwa setiap karyawan yang berada dalam naungan Banggai Laut patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.”
Seperti yang kita ketahui, PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah bekerjasama dengan rumah sakit dalam hal penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Penjaminan Jasa Raharja yakni dengan memberikan Surat Jaminan dengan nominal jaminan maksimal perawatan Rp20.000.000. Bagi korban kecelakan lalu lintas, PT Jasa Raharja melakukan kunjungan jemput bola sehingga kehadiran langsung dirasakan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya komitmen bersama ini, seluruh karyawan Banggai Laut tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” tutup Fandi Ahmad.[]