Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Kendaraan, PT Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat Purbalingga – JATENG

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Purwokerto pada hari ini,13 Juli 2023 bersama Satlantas Polres Purbalingga, Uppd Samsat Purbalingga, dan Dishub melakukan sosialisasi terkait pentingnya Bayar Pajak Kendaraan dan manfaat untuk pendapatan daerah khususnya wilayah Purwokerto. Dalam kesempatan kali ini disampaikan juga manfaat yang didapatkan masyarakat jika membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Tak lupa PT Jasa Raharja mengingatkan kepada masyarakat Purbalinnga terkait implementasi UU 22 tahun 2022 pasal 74 yang akan segera dilaksanakan.

Kegiatan ini disampaikan dengan Konsep Wayang Bawor agar menarik perhatian masyarakat. Dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melihat antusiasme masyarakat terhadap Wayang Bawor tersebut yang pada akhirnya menginspirasi Tim Pembina Samsat Purwokerto mengemas acara tersebut agar menarik masyarakat.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Purwokerto, Harry Prabowo menyampaikan bahwa, ‘’Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Tak lupa kami selalu mengingatkan manfaat atau benefit yang didapat masyarakat jika taat membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.’’

Harry dalam keterangnnya menyebutkan, ‘’Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang mengalami luka-luka, cacat tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara. Dana yang dihimpun berasal dari pembayaran SWDKLLJ dari masyarakat setiap tahunnya.’’

Semoga dengan kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. []