Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Jasa Raharja Sukabumi Bersama Stakeholders Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

WARTABANK.COM, Jakarta –  Cianjur – Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur melaksanakan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Jumat (24/10/2025) di sekitar Perempatan Ramayana, Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Operasi gabungan ini melibatkan unsur Bapenda Provinsi Jawa Barat UPTD P3DW Cianjur, Satlantas Polres Cianjur, dan PT Jasa Raharja. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala P3DW Cianjur, Dr. Irvan Niko, S.STP., M.Si., Kepala Tim Pelayanan P3DW Cianjur, Yusuf Indrawan, S.Si., M.M., Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP M. Hardian Andrianto, S.T.K., S.I.K., M.H., Kanit Turjawali Satlantas, Ipda Gingin Ginanjar, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cianjur, Gian Pratama, bersama jajaran Satlantas Polres Cianjur.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Irvan Niko menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga memiliki nilai edukatif bagi masyarakat.

“Membayar pajak kendaraan bermotor merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah. Dengan tertib pajak, kita turut mendorong peningkatan pelayanan publik dan infrastruktur di Kabupaten Cianjur,” ujarnya.

Sebagai upaya memudahkan masyarakat, disiapkan pula layanan Mobil Samsat Keliling di lokasi kegiatan. Masyarakat yang terjaring operasi dan belum melunasi pajak kendaraannya dapat langsung melakukan pembayaran di tempat tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP M. Hardian Andrianto, menambahkan bahwa operasi ini juga mendukung upaya peningkatan ketertiban administrasi kendaraan sekaligus keselamatan berlalu lintas.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin, tidak hanya dalam berkendara tetapi juga dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya,” ungkapnya.

Dari pihak Jasa Raharja, Gian Pratama menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan memiliki kaitan langsung dengan perlindungan asuransi bagi pengendara.

“Setiap kali masyarakat membayar pajak kendaraan, di dalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana ini menjadi jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Jadi, selain memenuhi kewajiban pajak, masyarakat juga turut melindungi diri dan sesama pengguna jalan,” jelasnya.

Operasi gabungan semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Cianjur. Tim Pembina Samsat Cianjur berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang dekat, cepat, dan mudah, sekaligus mengajak seluruh wajib pajak mendukung terwujudnya Cianjur yang tertib, taat pajak, dan maju bersama. []