WARTABANK.COM, Jakarta – Pasangkayu — PT Jasa Raharja Cabang Mamuju terus proaktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan menyasar langsung kelompok profesi yang memiliki mobilitas tinggi. Hari ini, Jumat (7/11/2025), Jasa Raharja Mamuju sukses menyelenggarakan kegiatan Safety Campaign dan sosialisasi yang melibatkan Kanit Keamanan dan Keselamatan Kepolisian setempat, serta komunitas ojek online di wilayah Pasangkayu.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Jasa Raharja dengan mitra kepolisian dalam menekan angka fatalitas kecelakaan. Kelompok ojek online dipilih mengingat tingginya risiko pekerjaan mereka di jalan raya. Sesi sosialisasi ini secara khusus membahas mengenai peran dan fungsi utama Jasa Raharja sebagai penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanat UU No. 33 dan No. 34 Tahun 1964.
Dalam pemaparannya, petugas Jasa Raharja, Yogi Arianto, menjelaskan secara rinci mengenai prosedur pengajuan santunan bagi korban kecelakaan yang sah, batasan pertanggungan, serta pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pemahaman ini penting agar para pengendara ojek online mengetahui hak dan kewajiban mereka, sehingga proses klaim dapat berjalan cepat dan lancar jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Kanit Kamsel turut memberikan edukasi mengenai tata cara berlalu lintas yang aman, mulai dari kelengkapan surat-surat, penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga tips berkendara di cuaca ekstrem. Melalui kegiatan Safety Campaign yang interaktif ini, Jasa Raharja berharap komunitas ojek online di Pasangkayu tidak hanya memahami fungsi Jasa Raharja sebagai perlindungan dasar, tetapi juga termotivasi untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya, demi mewujudkan Pasangkayu yang aman, tertib, dan lancar dalam berlalu lintas. []
