WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam upaya menekan angka kecelakaan di wilayah pedesaan, Forkopimcam Kecamatan Tengaran menggelar koordinasi intensif melalui program Perangkat Desa Peduli Lalu Lintas (PDPL). Acara tersebut berlangsung pada Selasa (16/12/2025) bertempat di Aula Kecamatan Tengaran.
Kegiatan ini menjadi wadah sinergi antara otoritas kecamatan, kepolisian, TNI, dan Jasa Raharja untuk menjadikan perangkat desa sebagai garda terdepan dalam mensosialisasikan ketertiban berlalu lintas.
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan penting, Camat Tengaran, Kapolsek Tengaran, Danramil Tengaran, Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Kabupaten Semarang. Dalam sambutannya, Camat Tengaran menegaskan bahwa perangkat desa memiliki pengaruh besar karena bersentuhan langsung dengan warga. “Desa harus menjadi motor penggerak keselamatan. Mulai dari memantau lampu penerangan jalan hingga mengajak warga disiplin menggunakan helm,” ujarnya.
Kapolsek Tengaran menyoroti fakta bahwa banyak kecelakaan terjadi di jalan desa akibat minimnya fasilitas pendukung dan rendahnya etika berkendara. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian berkomitmen memberikan pelatihan dasar penanganan awal kecelakaan bagi para perangkat desa.
Di sisi lain, perwakilan dari Kantor Pelayanan Jasa Raharja Kabupaten Semarang menekankan pentingnya akurasi dokumentasi kejadian di lapangan. Hal ini berkaitan erat dengan implementasi UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Dokumentasi yang valid sangat diperlukan untuk mempermudah proses pelaporan statistik serta kepastian jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan.
Sebagai penutup kegiatan, para peserta sepakat membentuk Grup WhatsApp Keselamatan Berlalu Lintas yang beranggotakan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Tengaran. Forum digital ini diharapkan menjadi sarana pelaporan cepat terkait infrastruktur rusak maupun kejadian darurat di jalan raya.
Melalui program PDPL ini, diharapkan Kecamatan Tengaran dapat menjadi pilot project bagi wilayah lain dalam mewujudkan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan terlindungi secara hukum.[]
