WARTABANK.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi pada Hari Selasa (17/1) yang membahas Perjanjian Kerjasama antara PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Bank Sulselbar terkait penyediaan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), PNBP dan SWDKLLJ pada Hari Selasa (17/1).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pajak Bapenda Sulsel, Dharmayani Mansyur, Kasubdit Regident, AKBP Restu Wijayanto, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Operasional, Putu Donnie Yudisia Lesmana dan Pihak Bank Sulselbar. Donnie menuturkan, Tim Pembina Samsat yang terdiri Ditlantas Polda Sulsel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dan Jasa Raharja Sulsel, melakukan pembahasan antara lain terkait pelayanan di Kantor Bersama Samsat serta perpanjangan perjanjian Kerjasama dengan Bank Sulselbar terkait layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), PNBP serta SWDKLLJ melalui Transaksi Non Tunai pada PT Bank Sulselbar.
Menurutnya, di era digital ini kualitas pelayanan Samsat harus selalu dijaga dan ditingkatkan termasuk pembayaran pajak secara non tunai. Hal ini dibangun melalui adanya kritik dan saran dari masyarakat melalui layanan kotak aduan maupun laporan langsung melalui media sosial Tim Pembina Samsat Sulsel sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Diharapkan rapat koordinasi ini dapat memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah dan tepat kepada masyarakat wajib pajak di Sulawesi Selatan, menjaring kendaraan bermotor yang menunggak pajak melalui edukasi kepada wajib pajak dan mengedepankan langkah – langkah strategis dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah.[]